Pimpinan Padepokan di Sidoarjo Dipolisikan Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
- Posting Oleh dicky
- Rabu, 10 Juni 2026 14:06
Sidoarjo (BM) – Kasus dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Seorang oknum pimpinan padepokan dilaporkan ke Polresta Sidoarjo atas dugaan tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan berinisial (17). Akibat perbuatan tersebut, korban kini mengalami trauma berat dan nyaris melakukan upaya bunuh diri.
Berdasarkan data pelaporan, Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/B/88/III/2026/SPKT Polresta Sidoarjo telah dilayangkan sejak tanggal 26 Maret 2026. Namun, hingga saat ini, penanganan kasus tersebut menuai sorotan tajam lantaran pihak terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka maupun ditahan oleh kepolisian.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Al Farouq dari Kantor Advokat BBH Damar Indonesia, menyatakan bahwa kliennya sangat terguncang secara psikologis. Terduga pelaku diduga kuat memanfaatkan pengaruh sosial dan spiritualnya sebagai tokoh pimpinan padepokan untuk melakukan aksi bejat tersebut.
Aktivitas spiritual dan keseharian terlapor berpusat di dua titik utama di kawasan Sidoarjo:
Lokasi Padepokan: Berada di kawasan Perumahan Pondok Sidokare Indah, Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo. Tempat ini menjadi pusat kegiatan padepokan sekaligus tempat terlapor membangun pengaruhnya di tengah jamaah dan masyarakat sekitar.
Rumah Tinggal/Kediaman: Terlapor berdomisili di Perumahan Citra Garden, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
"Kondisi psikis korban sangat terguncang. Dia sempat mencoba melakukan upaya bunuh diri akibat depresi dan trauma mendalam yang dialaminya," ungkap Dimas dalam keterangannya.
Pihak keluarga dan tim kuasa hukum mendesak agar Polresta Sidoarjo bertindak lebih tegas dan segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku untuk mencegah adanya korban baru serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menanggapi desakan tersebut, pihak Polresta Sidoarjo mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan penyidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan ini masih terus berjalan intensif.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah mengumpulkan alat bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi guna mempercepat proses hukum lebih lanjut.Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan memberikan hukuman setimpal kepada terduga pelaku sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku. (Dea/dicky)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (701)
- Hukrim (1950)
- Plesir (26)
- Peristiwa (469)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2039)
- Internasional (560)
- Sports (1996)
- Ekonomi (1481)
- Jawa Timur (16441)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (289)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2750)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (11)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (33)
- Global (10)
- Pendidikan (208)
- Hukum (23)
