Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo
PROSES SERTIFIKAT ELEKTRONIK, KAKAN BPN SIDOARJO AKUI ADA KENDALA
Suasana pengurusan sertifikat elektronik kantor pertanahan di sidoarjo

PROSES SERTIFIKAT ELEKTRONIK, KAKAN BPN SIDOARJO AKUI ADA KENDALA

Sidoarjo (BM) - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Muh Rizal mengakui masih ada kendala sehingga harus segera diselesaikan khususnya terkait dengan permasalahan Sertifikat Elektronik.

Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang ini menyebut pihaknya akan mengonversikan alih media dari analog ke dalam bentuk digital yang tengah dijalankan oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Sidoarjo.

“Sertifikat elektronik ini hal yang baru jadi perlu ada penyesuaian. Pasti ada kendala,”ungkapnya dalam pesan short massagenya.

Menurut Rizal adanya kendala pada sistem Alih Media ini karena ada penyesuaian layanan dalam sistem. 

“Penyesuaian itu dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum agar ke depan sertifikat tidak ada masalah.”ujarnya.

Ia menyebut proses Alih Media Analog ke Digital terjadi sejak Agustus ini, namun dia menegaskan bukan karena sistem yang bermasalah atau error hanya penyesuaian.

“Pada bulan Juli 2024 kita belum masuk sertifikat elektronik, masih sertifikat analog,” ungkapnya lagi.

Sementara itu humas BPN Kabupaten Sidoarjo, Irmantanu saat dikonfirmasi menjelaskan penyesuaian layanan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan akurasi dan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Pihaknya tengah meningkatkan layanan agar prosedur sistem Alih Media ini sesuai dengan ketentuan.” katanya.

Sementara itu, salah satu pemohon yang enggan disebut namanya memberikan keterangan bahwa ada ketidakseragaman pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo.

 “ Terdapat perbedaan dalam standar pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, sehingga pemohon banyak yang merasa dibingungkan,” keluhnya.

Serta proses Alih Media yang seharusnya mempercepat pelayanan, justru sering kali menyebabkan keterlambatan akibat ketidakpastian dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, pungkasnya. (tim)

 

Komentar / Jawab Dari