Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo

Tjandra Sridjaja Disebut Tak Lagi Berkecimpung di Perkumpulan Sejak Ajukan Mundur

Tjandra Sridjaja Disebut Tak Lagi Berkecimpung di Perkumpulan Sejak Ajukan Mundur

SURABAYA (BM) - Konflik yang terjadi di Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia terus memanas. Kali ini tudingan dugaan penggelapan kepada Tjandra Sridjaja Pradjonggo dibantah oleh Bambang Irwanto, selalu orang yang dituakan dalam organisasi dan juga mantan Ketua Umum Perguruan dua periode.

Bambang Irwanto menilai aneh sebab pihak yang meributkan saat ini adalah bukan anggota atau pengurus perkumpulan dan tidak punya kepentingan apapun. "Itu (penggelapan) adalah tudingan yang ngawur dan tak ada bukti. Justru saat dipimpin Tjandra Sridjaja dana perkumpulan berkembang. Selain itu, faktanya Tjandra Sridjaja sudah tak lagi berkecimpung di perkumpulan sejak mengajukan permohonan mundur sebagai ketua umum perkumpulan pada 28 Desember 2021 dan disetujui permohonan mengundurkan diri di Januari 2022. Seluruh uang hasil pengelolaan arisan telah diserah-terimakan Tjandra Sridjaja Pradjonggo ke pengurus perkumpulan 100 persen. Sedangkan uang peserta arisan sudah dikembalikan 100 persen oleh perkumpulan kepada arisan, buktinya tidak ada yang protes sama sekali," ujarnya, Senin (20/3/2023).

"Dan hasil kerja perkumpulan saat itu diserahkan seluruhnya sejumlahnya adanya Rp 7 miliar lebih sebelum dipotong pajak, bukan Rp 11 miliar lebih ngawur ini. Semua keterangan saya ini sudah diperiksa dan bukti-buktinya di penyidik," lanjutnya.

Sementara itu, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Erick Sastrodikoro menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pada 27 Januari 2022, menyikapi pengunduran diri Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebagai ketua umum, maka dibuatkanlah Acquit et de Charge (pemberesan, pelunasan, pembebasan).

Sebagai penghargaan atas dedikasi dan loyalitasnya diperkumpulan serta perguruan PMK Kyokushinkai, Tjandra Sridjaja Pradjonggo menerima penghargaan sebagai ucapan terima kasih. "Berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan pengurus perkumpulan, pasca Tjandra Sridjaja mengundurkan diri dan menyerahkan uang arisan, tidak ada satu rupiah pun uang arisan yang dibawa atau terbawa Tjandra Sridjaja Pradjonggo," ujar Eric.

Ia menjelaskan, uang arisan yang didapat dari banyak anggota PMK Kyokushinkai, sebagaimana diceritakan Bambang Haryo Soekartono, Liliana Herawati, dan beberapa pengurus perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia itu saat ini masih dikelola perkumpulan. "Sejak awal digagas, uang arisan yang saat ini dalam pengelolaan perkumpulan ini tidak pernah diselewengkan, digelapkan," katanya.

Dan sebagai pengelola dana arisan, kata Eric, uang-uang yang terkumpul disalurkan ke pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan, orang-orang yang sudah tidak berdaya, dan membutuhkan donasi. "Kami salurkan dengan baik. Kami anggap ini adalah amanah dari para donatur yang harus kami jalankan," paparnya.

Dari donasi yang terkumpul dalam bentuk arisan ini, sudah banyak pelatih karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia yang terbantu. "Uang arisan ini kami sumbangkan ke para pelatih yang sudah tidak lagi melatih karena faktor usia. Begitu juga dengan jaminan kesehatan. Kami juga membantu masalah biaya pengobatan jika ada para pelatih sepuh yang sedang sakit maupun opname di rumah sakit," ungkap Eric.

Apa yang sudah dilakukan perkumpulan selama ini, menurut Eric sebagai bentuk pengabdian para pengurus perkumpulan untuk perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia. "Kami para pengurus perkumpulan, tidak ingin ada masalah seperti ini, karena dapat merobek-robek keutuhan dan menimbulkan perpecahan di PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia," tandasnya. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari