ALARM DARURAT HIV DI SIDOARJO: LINTAS SEKTOR BERSATU LINDUNGI HAK BELAJAR ANAK DAN PELAJAR
- Posting Oleh dicky
- Sabtu, 25 Juli 2026 09:07
SIDOARJO beritametro.id– Penyebaran kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan fenomena memprihatinkan setelah merambah kelompok usia muda dan pelajar. Data terbaru Yayasan Delta Crisis Center (DCC) per 1 Juli 2026 mencatat sebanyak 522 anak dan pelajar masuk dalam kelompok Orang dengan HIV (ODHIV) dari total akumulasi 7.129 kasus di Sidoarjo.
Guna merespons kondisi darurat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo mengambil langkah cepat dengan menggalang kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat mitigasi sekaligus menjamin keberlanjutan pendidikan bagi para siswa terdampak.
Rincian Sebaran Kasus dan Jalur Penularan
Direktur Program DCC, Ferry Efendi, membeberkan bahwa 522 ODHIV usia sekolah tersebut mencakup:
PAUD/TK: 13 anak
SD hingga SMP Sederajat: 44 siswa
SMA Sederajat hingga Mahasiswa: 465 pelajar
Ferry menjelaskan bahwa penularan pada kelompok usia ini dipicu oleh pelbagai faktor, meliputi transmisi ibu ke bayi saat kehamilan atau menyusui, penggunaan jarum suntik tidak steril, serta perilaku hubungan seksual berisiko. Pihaknya menekankan pentingnya edukasi publik yang tepat mengenai jalur penularan—yakni hanya melalui darah, hubungan seksual, jarum suntik, dan ASI—guna mencegah penularan sekaligus mengikis stigma negatif di masyarakat.
Strategi Mitigasi dan Perlindungan Hak Pendidikan
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bidang Mutu Pendidikan Disdikbud Sidoarjo, Dr. Lilik Sulistyowati, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bergerak cepat melakukan koordinasi bersama Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya. Disdikbud tengah menyiapkan serangkaian kebijakan teknis yang berfokus pada pencegahan dan pendampingan di lingkungan sekolah.
- Penyusunan Kebijakan Kurikulum
Pencegahan & Edukasi
Menyusun regulasi pencegahan HIV/AIDS di seluruh satuan pendidikan serta memperkuat materi edukasi kesehatan reproduksi sejak dini.
2. Pelatihan Guru & Kepala Sekolah
Peningkatan Kapasitas
Membekali kepala sekolah, guru kelas, dan guru Bimbingan Konseling (BK) dengan pelatihan khusus agar mampu memberikan pendampingan psikologis dan emosional yang tepat bagi siswa terpapar.
3. Kolaborasi Kelembagaan
Sinergi Lintas Sektor
Memperkuat kerja sama terpadu bersama Dinkes, Dinsos, Kemenag, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), puskesmas, hingga organisasi kemasyarakatan.
Jaminan Hak Akses Pendidikan Tanpa Stigma
Di tengah upaya penanganan, Dr. Lilik menegaskan komitmen moral dan hukum bahwa setiap peserta didik yang terdiagnosis positif HIV tetap memiliki hak mutlak untuk menempuh pendidikan di sekolah tanpa diskriminasi. Kerahasiaan identitas para siswa akan dijaga secara ketat demi melindungi kesehatan mental dan masa depan mereka di lingkungan sekolah.(red/BM/dea)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1627)
- Keadilan (701)
- Hukrim (1979)
- Plesir (27)
- Peristiwa (477)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2080)
- Internasional (561)
- Sports (1998)
- Ekonomi (1497)
- Jawa Timur (16499)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (296)
- Catatan Metro (206)
- Opini (175)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2768)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (11)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (34)
- Global (10)
- Pendidikan (211)
- Hukum (24)
