Bupati Subandi Sentil Keras BGN Terkait Kasus Keracunan MBG: Pemda Nanggung Biaya, SPPG Malah Lari
- Posting Oleh dicky
- Selasa, 08 September 2026 17:09
SIDOARJO beritametro.id – Kemarahan dan kekecewaan mendalam atas penanganan kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo akhirnya diungkapkan secara terbuka oleh Bupati Sidoarjo, Subandi. Dalam sebuah sesi wawancara khusus dengan stasiun televisi nasional yang turut viral di media sosial, Subandi melayangkan kritik tajam terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) serta pihak pengelola dapur penyedia makanan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyayangkan sikap pihak vendor yang sempat lari dari tanggung jawab, sementara beban keuangan penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan biaya pengobatan para santri korban keracunan justru dilimpahkan sepenuhnya kepada anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Sidoarjo.
"Saat terjadi keracunan, Pemda nanggung biaya perawatan, justru SPPG-nya lari gak tanggung jawab," tegas Bupati Sidoarjo Subandi dalam tayangan interaktif tersebut, menyoroti ketimpangan beban operasional di daerah. Menurutnya, di tengah kondisi anggaran daerah yang terbatas dan mengalami pemangkasan, pemerintah kabupaten masih harus sigap menggelontorkan dana darurat demi merawat ratusan santri yang tumbang. Subandi mengungkapkan bahwa pihak pengelola SPPG baru muncul menyampaikan permohonan maaf setelah dikejar-kejar oleh aparat dan pemerintah daerah pasca-insiden yang menimpa ratusan pelajar dan santri di wilayah Delta.
Pernyataan tegas kepala daerah ini langsung menuai beragam komentar dan apresiasi luas dari warganet serta praktisi hukum tata negara. Pakar hukum administrasi negara Universitas Airlangga, Dr. H. M. Khusul Fikri, S.H., M.H., menilai kritik terbuka tersebut sah-sah saja dilayangkan mengingat program MBG merupakan kebijakan nasional yang semestinya dikawal penuh oleh pusat hingga ke tingkat pertanggungjawaban mitigasi krisis. "Ketika terjadi keracunan massal yang berstatus KLB, koordinasi lintas sektor tidak boleh berjalan timpang; pusat membuat program, tetapi jangan biarkan daerah yang harus menanggung seluruh risiko finansial dan moral seorang diri," ujar Khusul Fikri. Senada dengan hal itu, perwakilan aliansi pemerhati masyarakat Sidoarjo, M. Alif Rahman, mendesak BGN pusat untuk segera memberikan sanksi tegas kepada vendor yang tidak bertanggung jawab serta mengganti seluruh kerugian moril dan materiil yang telah dikeluarkan Pemkab Sidoarjo.(BM/Red/Dea)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1628)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2020)
- Plesir (30)
- Peristiwa (487)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2099)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1520)
- Jawa Timur (16615)
- Weekend (25)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (302)
- Catatan Metro (207)
- Opini (178)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (15)
- Surabaya (2801)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (3)
- Event & Promo (14)
- Giat Prajurit (19)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (221)
- Hukum (29)
