Mode Gelap
Image
Selasa, 08 September 2026
Logo

Viral Guru TK DWP Popoh Menumpang Belajar 17 Hari Akibat Rehab Balai Desa, Komisi D DPRD Sidoarjo Gercep Turun Tangan

Viral Guru TK DWP Popoh Menumpang Belajar 17 Hari Akibat Rehab Balai Desa, Komisi D DPRD Sidoarjo Gercep Turun Tangan
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, langsung bergerak cepat (gercep) mendatangi lokasi. (Dea)

SIDOARJO beritametro.id – Dunia pendidikan anak usia dini di Sidoarjo dihebohkan dengan viralnya unggahan video di media sosial TikTok oleh seorang guru pada Sabtu, 5 September 2026. Video tersebut memperlihatkan kondisi siswa TK Dharma Wanita Persatuan (DWP) Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, yang terpaksa menumpang belajar di gedung TPQ setempat selama 17 hari terhitung sejak 17 Agustus 2026 akibat ruangan di Balai Desa Popoh harus dikosongkan untuk proyek rehabilitasi kantor desa.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, langsung bergerak cepat (gercep) mendatangi lokasi pada Senin, 7 September 2026. Dewan memfasilitasi dialog di Kantor Pemdes Popoh yang mempertemukan pihak sekolah, pemerintah desa, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo, serta warga setempat guna meluruskan miskomunikasi dan merumuskan solusi darurat seperti usulan dana Bantuan Keuangan (BK) Desa.

Kepala Sekolah TK Dharma Wanita Persatuan (DWP) Desa Popoh, Sumarliyah, memberikan pernyataan terkait kondisi yang dialami anak didiknya selama masa pengungsian. "Anak-anak terpaksa harus menumpang di gedung TPQ karena ruang kelas di balai desa harus dikosongkan untuk perbaikan kantor desa, dan kami berharap ada solusi terbaik agar kegiatan belajar mengajar bisa segera kembali normal dan nyaman," ujar Sumarliyah.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penyelesaian masalah ini. "Kami turun langsung untuk mengurai miskomunikasi yang terjadi dan merumuskan solusi cepat agar hak belajar anak-anak tidak terganggu oleh proyek rehabilitasi desa," tegas Dhamroni. (BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari