Mode Gelap
Image
Selasa, 08 September 2026
Logo

Akselerasi Layanan dan PTSL 2026, Kantah Jombang Perkuat Digitalisasi Sertifikat Tanah

Akselerasi Layanan dan PTSL 2026, Kantah Jombang Perkuat Digitalisasi Sertifikat Tanah
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Sailan, A.Ptnh., M.M.,

JOMBANG beritametro.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jombang terus memacu program strategis guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat dan instansi di wilayahnya. Di bawah komando Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Sailan, A.Ptnh., M.M., Kantah Jombang kini tengah fokus pada serangkaian agenda krusial, mulai dari persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran berikutnya hingga penguatan transformasi digital.

Guna memastikan program berjalan tepat sasaran, Bapak Sailan memimpin langsung Rapat Persiapan Pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini difokuskan pada penentuan lokasi (penlok) desa sasaran, pembentukan Satuan Tugas (Satgas), serta penyamaan persepsi antar-panitia ajudikasi agar target sertifikasi dapat tercapai secara efektif dan transparan.

Tidak hanya menyasar tanah masyarakat umum, Kantah Jombang juga aktif menjalin sinergi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan. Terbaru, Bapak Sailan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Koordinasi Tindak Lanjut Sosialisasi Sertifikasi Aset Muslimat NU yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Muslimat NU Jombang. Langkah ini diambil untuk mempercepat legalitas formal dan mengamankan aset-aset keagamaan serta sosial di Kabupaten Jombang.

Sejalan dengan visi modernisasi Kementerian ATR/BPN, Bapak Sailan bersama Kepala Kantah Jombang juga merealisasikan program digitalisasi melalui penyerahan sertifikat tanah elektronik. Salah satu capaian teranyarnya adalah penyerahan sertifikat elektronik milik Kementerian Agama Kabupaten Jombang yang disaksikan langsung oleh jajaran pemerintah daerah. Transformasi ke sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kehilangan, kerusakan, serta tumpang tindih lahan.

Melalui integrasi program PTSL yang matang, kolaborasi lintas sektor, dan implementasi layanan elektronik, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Jombang berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, aman, dan tepercaya bagi seluruh warga Jombang.(BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari