Mode Gelap
Image
Sabtu, 18 April 2026
Logo
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Lantik PPAT Baru, Sebagai Layanan Memperkua Pertanahan yang Berintegritas
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Lantik PPAT Baru, Perkuat Layanan Pertanahan yang Berintegritas

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Lantik PPAT Baru, Sebagai Layanan Memperkua Pertanahan yang Berintegritas

 

Mojokerto (BM) — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto secara resmi memimpin prosesi pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerjanya, Kamis (…/…/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan pertanahan yang akuntabel, profesional, dan berlandaskan integritas tinggi.

Pelantikan ini sekaligus menandai komitmen bersama antara Kantor Pertanahan dan para PPAT untuk menjaga kepastian hukum hak atas tanah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Mateus Joko Slameto, S.T, S.S.iT., M.H.  menegaskan bahwa PPAT memiliki peran sentral sebagai mitra pemerintah dalam mengawal transaksi dan peralihan hak atas tanah.

“Setiap akta yang dibuat bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan hak masyarakat. Hal ini menuntut tanggung jawab, ketelitian, serta integritas yang tinggi,” ujar Joko Mateus.

Beliau juga mengingatkan pentingnya menjunjung etika profesi, menghindari praktik yang bertentangan dengan hukum, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pengucapan sumpah jabatan oleh para PPAT yang baru dilantik, disaksikan oleh pejabat struktural serta tamu undangan. Suasana penuh rasa hormat ini menjadi simbol tekad kuat para PPAT untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi PPAT di Kabupaten Mojokerto untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendukung penuh program strategis Kementerian ATR/BPN.

Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dan PPAT diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib administrasi, transparan, dan berintegritas. Dengan kolaborasi yang solid, setiap langkah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan di Kabupaten Mojokerto.(dea/dicky)

Komentar / Jawab Dari