Mode Gelap
Image
Kamis, 19 Februari 2026
Logo

Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Apartemen Puncak CBD Wiyung

Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Apartemen Puncak CBD Wiyung
Ajie Prasetya, Kepala Kejari Surabaya

SURABAYA (BM) - Proyek pembangunan Apartemen Puncak CBD Wiyung mulai masuk radar aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kini melakukan penyelidikan dugaan korupsi pada proyek apartemen yang dikerjakan PT Wijaya Karya (WIKA) Gedung tersebut.

Pengusutan masih berada pada tahap awal. Kepala Kejari Surabaya Ajie Prasetya menegaskan, hingga kini perkara itu belum dinaikkan ke tahap penyelidikan. “Masih pendalaman (penyelidikan),” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

Ajie menjelaskan, hingga saat ini perkara tersebut belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dari data capaian kinerja Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya tercatat perkara ini masih tahap penyelidikan sejak 2025. Proyek pembangunan apartemen oleh PT WIKA Gedung tersebut diduga tidak sesuai prosedur.

Proyek Apartemen Puncak CBD Wiyung sebelumnya kerap menuai polemik. Sejumlah persoalan mencuat ke permukaan, mulai dari keluhan konsumen terkait serah terima unit, ketidakjelasan kelanjutan pembangunan, hingga persoalan pengelolaan apartemen.

Berbagai persoalan tersebut sempat menjadi sorotan publik dan diberitakan sejumlah media. Namun hingga saat ini, Kejari Surabaya belum menyampaikan detail lebih jauh mengenai arah penyelidikan maupun potensi kerugian negara dalam proyek tersebut. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari