Mode Gelap
Image
Sabtu, 18 April 2026
Logo
Korban Tragedi Kanjuruan Bertambah, PSSI Bakal Jatuhkan Sanksi Keras!
Kerusuan Kanjuruan

Korban Tragedi Kanjuruan Bertambah, PSSI Bakal Jatuhkan Sanksi Keras!

SURABAYA (BM) – Jumlah korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan terus bertambah. Berdasar informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, korban tewas tercatat 174 orang. Ratusan lainnya masih menjalani perawatan.

“Korban: Meninggal dunia 174 jiwa (+); Luka Berat 11 jiwa; Luka ringan 298 jiwa. Data bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai assesment Tim Dinkes Provinsi Jatim,” tulis laporan BPBD Jatim yang diterima wartawan pada Minggu, 2 Oktober 2022.

Semua korban dirawat dan diurus di sejumlah rumah sakit di Malang. Yakni di RSUD Kanjuruhan, RS Wafa Husada , RSB Hasta Husada, Klinik Teja Husada, RSUD Dr Saiful Anwar, RSUD Gondang Legi, RSUD Mitra Delima, dan RSU Wajak Husada.

Selain korban jiwa, akibat kerusuhan tersebut sebanyak delapan kendaraan dinas Polri dan sejumlah fasilitas stadion rusak berat.

Kepala Polda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sebelumnya menjelaskan, insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan bermula ketika laga antara Persebaya kontra Arema FC berakhir dengan skor 3-2 untuk Persebaya. Karena jagoannya kalah, suporter kemudian turun dan merangsek masuk ke dalam lapangan untuk meluapkan kekecewaan dan mengejar pemain dan official Arema FC.

Tim Persebaya Surabaya buru-buru dievakuasi petugas dengan kendaraan taktis.  Massa semakin anarkis sehingga menyebabkan dua petugas kepolisian meninggal dunia. Kemudian petugas melakukan tembakan gas air mata ke arah massa. Nah, saat itulah massa panik dan  mundur hingga terjadi penumpukan orang, sehingga banyak yang pingsan dan terinjak-injak. 

"Mereka pergi keluar ke satu titik di pintu keluar, kalau enggak salah itu pintu 10 atau pintu 12. Kemudian terjadi penumpukan, di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen, yang oleh tim medis dan tim pergabungan ini dilakukan upaya penolongan yang ada di dalam stadion," ujar Kapolda Nico.

 

Sanksi

Sementara itu, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tengah menyiapkan sejumlah sanksi lain kepada Arema, menyusul tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). 

Sebelumnya, Komdis PSSI telah memberikan hukuman berat kepada Arema. Singo Edan dilarang menjadi tuan rumah sepanjang musim Liga 1 2022. Arema pun terancam sanksi lebih berat dari Komdis PSSI.

Situasi itu dikonfirmasi oleh Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.  "Nanti Komdis (PSSI) akan mengumumkan soal sanksi ke Arema." kata Akhmad, Minggu (2/10/2022).

Sebelumnya, kerusuhan pecah setelah Arema mengalami kekalahan 2-3 dari Persebaya Surabaya pada laga lanjutan Liga 1 2022, di Stadion Kanjuruhan. Sejumlah oknum suporter yang kecewa menerobos masuk ke lapangan.

Akibatnya, situasi menjadi tidak terkendali. Polisi pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.  Akan tetapi, gas air mata itu membuat kondisi semakin parah. Massa menjadi panik karena kandungan gas air

 mata yang menyakiti tubuh.  Alhasil banyak orang yang tewas akibat terinjak-injak hingga terkulai lemas akibat gas air mata. Hingga saat ini PSSI, polisi dan sejumlah pihak terkait masih melakukan investigasi soal Tragedi Kanjuruhan. (tvo/viv/tit)

Komentar / Jawab Dari