Mode Gelap
Image
Jumat, 11 September 2026
Logo

Kasus Pemalsuan Surat, Mantan Kakanwil BPN Bali Berinisial MD Ditetapkan Tersangka oleh Polda Bali: Apakah Ada Kaitan dengan Pejabat Saat Ini?

Kasus Pemalsuan Surat, Mantan Kakanwil BPN Bali Berinisial MD Ditetapkan Tersangka oleh Polda Bali: Apakah Ada Kaitan dengan Pejabat Saat Ini?
Kasus Pemalsuan Surat, Mantan Kakanwil BPN Bali Berinisial MD Ditetapkan Tersangka oleh Polda Bali

DENPASAR beritametro.id – Kepolisian Daerah (Polda Bali) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus secara resmi menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Bali berinisial MD sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat. Keputusan hukum ini diambil setelah penyidik melaksanakan gelar perkara secara maraton pada Kamis, 3 September 2026. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, dalam keterangannya pada Senin, 7 September 2026, menjelaskan bahwa peningkatan status hukum ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/I/2026/SPKT/Polda Bali tertanggal 5 Januari 2026. Setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup, penyidik resmi meningkatkan status MD dari saksi terlapor menjadi tersangka.

Penetapan status tersangka terhadap mantan pejabat tinggi pertanahan ini langsung memicu berbagai pertanyaan publik, termasuk spekulasi mengenai apakah kasus hukum tersebut memiliki kaitan struktural ataupun administratif dengan kepemimpinan Kakanwil BPN Bali saat ini, Eko Priyanggodo. Berdasarkan penelusuran serta regulasi birokrasi pertanahan, kasus yang menjerat MD murni merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum personal atas kebijakan serta tindakan administratif yang dilakukan pada masa jabatannya dahulu. Hingga saat ini, tidak ada catatan resmi maupun indikasi dari pihak kepolisian yang menyebutkan keterkaitan langsung Kakanwil BPN Bali saat ini, Eko Priyanggodo, dengan perkara pemalsuan surat yang sedang disidik oleh Polda Bali.

Kendati demikian, kasus ini menjadi momentum penting bagi jajaran BPN Bali di bawah kepemimpinan yang berlaku saat ini untuk memperketat pengawasan internal, memastikan transparansi penerbitan dokumen agraria, serta mendukung penuh proses penegakan hukum yang transparan. Langkah tegas aparat kepolisian dalam membongkar sindikat pemalsuan dokumen pertanahan diharapkan mampu membersihkan birokrasi agraria dari praktik-praktik oknum yang merugikan masyarakat luas sekaligus mengembalikan marwah institusi pertanahan di Pulau Dewata agar senantiasa berpedoman pada prinsip integritas dan kepastian hukum.(BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari