Ucapkan Sumpah, Paman Sebut Terdakwa Supriyadi Rajin Mengaji
- Posting Oleh Redaksi
- Selasa, 10 Maret 2026 16:03
SURABAYA (BM) – Marlan tampak berusaha menahan emosi saat memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang kasus narkoba dengan terdakwa Supriyadi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (10/3/2026). Meski terlihat emosional, warga Desa Aeng Tabar, Tanjung Bumi, Bangkalan itu tetap berusaha tenang saat menjawab pertanyaan.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Antyo Harri Susetyo, Marlan bahkan sempat bersumpah bahwa apa yang disampaikannya adalah benar. Ia bersikukuh bahwa keponakannya, Supriyadi bukan orang yang biasa bergaul dengan narkoba. “Saya tidak pernah melihat dia bergaul dengan narkoba,” ujarnya di persidangan.
Marlan menjelaskan, keseharian terdakwa hanya bekerja sebagai petugas kebersihan di sebuah apartemen di Surabaya. Selain bekerja, kata dia, keponakannya itu memiliki kebiasaan pulang ke Madura setiap hari Kamis.
Menurut Marlan, Supriyadi pulang kampung untuk mengikuti kegiatan mengaji. Rutinitas itu disebut hampir selalu dilakukan setiap pekan. “Saya tahunya setiap Kamis dia pulang untuk mengaji,” katanya.
Namun saat ditanya jaksa penuntut umum mengenai peristiwa penangkapan Supriyadi terkait kasus narkoba, Marlan mengaku tidak mengetahuinya. Ia juga mengaku tidak tahu di mana keponakannya tinggal selama berada di Surabaya. “Saya baru tahu setelah ada pemberitahuan dari kepolisian,” ujarnya.
Usai sidang, Marlan dengan tegas menyatakan ketidakterimaannya atas tuduhan yang menjerat keponakannya, terutama terkait keterlibatan dalam jaringan narkotika jenis ekstasi. “Saya sangat tidak terima. Sangat tidaj terima saya, wallahi wa nabi saya,” katanya kepada wartawan.
Marlan membeberkan bahwa kehidupan sehari-hari keponakannya sangat jauh dari gaya hidup seorang pemakai narkoba. Selama ini, sang keponakan diketahui bekerja dengan tekun di sebuah apartemen dan hanya memiliki waktu pulang ke rumah satu minggu sekali setiap hari Kamis. “Jadi hari Kamis pulang (ke Madura), pulang langsung sembahyang, langsung ngaji. Jadi besoknya kerja lagi,” paparnya.
Marlan mengaku sangat heran dan terpukul dengan penangkapan Supriyadi, mengingat pihak keluarga baru mengetahui kabar tersebut melalui surat dari kepolisian satu minggu setelah kejadian. “Ya semoga ada keadilan untuk keponakan saya,” terang Marlan
Sementara itu, penasihat hukum Supriyadi, Hopaldes Firman Nadeak mengatakan saksi Marlan sengaja dihadirkan untuk menjelaskan kehidupan sehari-hari terdakwa. Menurut dia, keterangan itu diharapkan dapat menjadi pertimbangan yang meringankan bagi kliennya. “Saksi menjelaskan bahwa kehidupan terdakwa sehari-hari hanya bekerja dan pulang,” kata Hopaldes kepada wartawan.
Menurut Hopaldes, kliennya memiliki rutinitas pulang ke Madura setiap Kamis untuk mengikuti pengajian. “Kamis malam Jumat mereka mengaji. Besok paginya terdakwa kembali ke Surabaya untuk bekerja. Itu saja kegiatannya,” ujarnya.
Meski demikian, Hopaldes menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap fakta persidangan kepada majelis hakim. “Kita serahkan kepada majelis hakim bagaimana menilai keterangan para saksi yang sudah diperiksa di persidangan,” kata dia. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1860)
- Plesir (26)
- Peristiwa (465)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1991)
- Ekonomi (1454)
- Jawa Timur (16351)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2736)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (9)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (195)
- Hukum (23)
