Mode Gelap
Image
Kamis, 07 Mei 2026
Logo

Resmi Dilantik, Ketua Peradi SAI Surabaya Soroti Etika Advokat hingga Bantuan Hukum Gratis

Resmi Dilantik, Ketua Peradi SAI Surabaya Soroti Etika Advokat hingga Bantuan Hukum Gratis
Tonic Tangkau bersama jajaran pengurus saat dilantik sebagai Ketua dan pengurus DPC Peradi SAI Surabaya.

SURABAYA (BM) - Tonic Tangkau resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Surabaya, Rabu (6/5/2026) malam. Bersama Tonic, sebanyak 93 pengurus juga turut dilantik.

Pelantikan dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah. Di antaranya Ketua Dewan Pembina Peradi SAI Juniver Girsang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI Harry Ponto, Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI Patra M. Zen, anggota Komisi III DPR RI Machfud Arifin dan Arteria Dahlan.

Hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Sujatmiko, Kajari Surabaya Tri Anggoro Mukti, Kajari Tanjung Perak Darwis Burhansyah, Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Hadi Shubhan, serta jajaran Forkopimda.

Usai dilantik, Tonic menegaskan kepengurusan baru bakal melanjutkan program kerja yang sudah berjalan baik pada periode sebelumnya. Namun, ada sejumlah fokus tambahan yang bakal diperkuat. Salah satunya pembenahan organisasi dan konsolidasi internal.

“Kami tinggal melanjutkan fondasi yang sudah dibangun pengurus sebelumnya. Tapi ke depan organisasi harus lebih solid, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di sela acara.

Selain penguatan organisasi, Tonic menaruh perhatian pada peningkatan kualitas advokat. Terutama terkait etika dan moral dalam beracara. Menurut dia, predikat officium nobile yang melekat pada profesi advokat bukan sekadar sebutan. “Itu tanggung jawab besar. Advokat harus terus belajar, memperbaiki diri, dan menjaga perilaku sesuai nilai-nilai profesi,” katanya.

Tonic juga menyoroti stigma “no money no justice” yang masih melekat di masyarakat. Dia menegaskan advokat harus hadir bagi seluruh pencari keadilan, termasuk masyarakat tidak mampu. “Integritas dan akses keadilan harus berjalan beriringan. Advokat tidak boleh hanya hadir untuk mereka yang punya kemampuan finansial,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Tonic mengungkapkan adanya komunikasi dengan Pemkot Surabaya terkait rencana pendampingan hukum di tingkat kecamatan dan kelurahan. Menurut dia, Wali Kota Surabaya berharap advokat dapat ikut mendekatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat.

“Kami siap jika memang ada kerja sama pendampingan hukum sampai tingkat kelurahan dan kecamatan. Supaya masyarakat lebih mudah mendapatkan akses hukum,” ucapnya.

Tonic juga menyinggung komposisi kepengurusan yang didominasi generasi muda. Sekitar 75 persen pengurus berasal dari kalangan muda. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari proses kaderisasi di tubuh organisasi. “Senior tetap membimbing. Sedangkan generasi muda diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan,” katanya.

Dia memastikan program bantuan hukum gratis atau pro bono tetap menjadi komitmen utama Peradi SAI Surabaya. Bahkan, jika nantinya pendampingan hukum dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan, masyarakat tidak akan dipungut biaya. “Pendampingan itu gratis bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (arf/tit)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar / Jawab Dari