Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo
Malam Ini, Bawaslu Bakal Tertibkan Serentak APS APK Se Surabaya
Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya

Malam Ini, Bawaslu Bakal Tertibkan Serentak APS APK Se Surabaya

SURABAYA (BM) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dibantu Satuan Pamong Praja (Satpol PP) serta dibackup Polrestabes Surabaya bakal menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyeruai Alat Peraga Kampanye (APK) malam ini secara serentak Se Surabaya.

Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya menyampaikan, pihaknya akan menyisir APS yang melanggar regulasi Pemilu diluar ketentuan tahapan kampanye atau diluar jadwal kampanye.

“Malam ini secara serentak kami bergerak dengan Satpol PP Kota Surabaya dan Pihak Polrestabes Surabaya dibantu rekan-rekan Panwascam untuk memastikan tidak ada dugaan pelanggaran kampanye” tegasnya, Rabu (22/11/2023).

Menurut Agil, jadwal kampanye atau tahapan kampanye sesuai regulai atau ketentuan baru akan berjalan pada tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024.

“Jadi sebelum tanggal 28 November, Alat Peraga Sosialisasi yang menyerupai APK di Surabaya harus bersih” tandasnya.

Agil menambahkan. APS APK sudah tidak sesuai dengan Perda Tibum dan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu sehingga APS APK harus ditertibkan.

“Penertiban APS yang menyerupai APK serentak malam ini rencananya dimulai pukul  22.00 WIB dengan sasaran APS APK yang dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan pemilu” pungkasnya.

Komentar / Jawab Dari