Demonstrasi 28 Oktober : Antara Semangat Sumpah Pemuda dan Fragmentasi Gerakan Mahasiswa
- Posting Oleh Nanang
- Rabu, 28 Oktober 2026 16:10
Demonstrasi mahasiswa pada 28 Oktober 2026—bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda—menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran. Rentetan persoalan seperti maraknya korupsi, ketimpangan ekonomi, bencana kebakaran hutan dan lahan, ketidakadilan hukum, melambungnya biaya pendidikan, hingga kian menyempitnya ruang kebebasan sipil menjadi pemicu utama arus ketidakpuasan publik.
Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar seberapa besar massa yang berhasil diturunkan ke jalan, melainkan apakah aksi ini mampu bertransformasi menjadi gerakan sosial yang solid—memiliki agenda strategis bersama, kepemimpinan yang kredibel, serta dukungan luas dari masyarakat.
Dalam perspektif psikologi sosial dan psikologi politik, kesamaan rasa kecewa terhadap pemerintah tidak otomatis melahirkan kesatuan gerakan. Tantangan utamanya adalah membangun common denominator—sebuah titik temu kepentingan yang mampu meleburkan sekat-sekat organisasi, perguruan tinggi, latar belakang ideologi, maupun elemen masyarakat sipil lainnya.
Mengacu pada Social Identity Theory (Tajfel & Turner), gerakan kolektif membutuhkan identitas bersama yang mampu melampaui ego kelompok. Ketika mahasiswa masih terfragmentasi oleh kepentingan primordial organisasi maupun agenda politik praktis, gagasan tuntutan yang serupa sekalipun tidak akan berujung pada solidaritas yang kokoh. Persoalan dinamika identitas kelompok, kepemimpinan, dan solidaritas ini sejalan dengan pandangan Andik Matulessy dalam Psikologi Politik: Dari Ideologi Kebangsaan hingga Gerakan Mahasiswa, yang menegaskan pentingnya memahami gerakan mahasiswa tidak sebatas ekspresi kemarahan politik, tetapi sebagai relasi kompleks antara masyarakat, identitas, dan kekuasaan.
Di sisi lain, belum hadirnya figur atau kepemimpinan kolektif yang memegang legitimasi moral dan kredibilitas intelektual kian mempertegas fragmentasi tersebut. Tanpa kepemimpinan terarah, berbagai tuntutan berisiko berjalan sendiri-sendiri, mudah diurai, dan rentan disusupi oleh kepentingan elite politik.
Jika dicermati, dinamika ini memiliki kontras menarik dengan gerakan mahasiswa di beberapa negara Eropa, di mana persoalan internal pendidikan tinggi—seperti komersialisasi kampus, kebebasan akademik, hingga ketidakpastian masa depan lulusan—justru menjadi pemantik utama konsolidasi gerakan.
Di Indonesia, isu internal perguruan tinggi belum tergarap secara sistematis sebagai agenda pemersatu nasional. Meski poin penurunan biaya pendidikan mulai disuarakan pada aksi 28 Oktober, persoalan mendasar seperti tata kelola universitas, kebebasan akademik, dan demokratisasi kampus belum ditempatkan sebagai fondasi solidaritas.
Padahal, Collective Action Theory menekankan bahwa tindakan kolektif yang kuat lahir dari ketidaksejahteraan dan ketidakadilan konkret yang dirasakan sehari-hari, yang kemudian diolah menjadi kesadaran politik bersama. Momentum 28 Oktober mengandungi makna simbolis yang sangat dalam.
Sumpah Pemuda 1928 telah membuktikan bagaimana keberagaman organisasi pemuda mampu melintasi batas sektarian demi merumuskan cita-cita Indonesia merdeka. Sungguh ironis jika demonstrasi yang mengatasnamakan Hari Sumpah Pemuda justru gagal meneladani semangat persatuan itu sendiri.
Sejarah Reformasi 1998 mengajarkan bahwa daya tekan mahasiswa timbul dari perpaduan antara krisis nasional, keberanian moral, kejelasan agenda perubahan, dan resposivitas publik. Oleh karena itu, gerakan mahasiswa hari ini tidak boleh berhenti pada riuk-pikuk kuantitas massa dan retorika kritik semata. Mahasiswa perlu merebut kembali posisinya sebagai kekuatan intelektual yang independen.
Bagi pemerintah, gelombang demonstrasi ini harus dipandang sebagai mekanisme koreksi demokratis yang menyehatkan, bukan sekadar gangguan stabilitas keamanan. Mengabaikan kritik substantif hanya akan memperdalam krisis kepercayaan dan memperluas eskalasi ketidakpuasan sosial.
Pada akhirnya, tantangan terbesar gerakan mahasiswa bukanlah menyatukan kemarahan, melainkan mengolah ketidakpuasan tersebut menjadi kesadaran kolektif dan agenda aksi nyata. Mahasiswa tidak boleh terjebak sekadar menjadi "mesin demonstrasi", melainkan harus kembali berdiri sebagai kekuatan intelektual, moral, dan sosial yang mampu menuntun arah perubahan bangsa.
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1629)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2076)
- Plesir (30)
- Peristiwa (489)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2102)
- Internasional (562)
- Sports (2002)
- Ekonomi (1540)
- Jawa Timur (16675)
- Weekend (25)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (303)
- Catatan Metro (207)
- Opini (184)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (15)
- Surabaya (2806)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (760)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (4)
- Event & Promo (15)
- Giat Prajurit (25)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (229)
- Hukum (29)
