Direktur Syirkah Berkah Ganda Akui Serahkan Rp 250 Juta Untuk Urus Izin Tambang di Tuban
- Posting Oleh Redaksi
- Jumat, 23 Oktober 2026 15:10
SURABAYA (BM) - Sengkarut pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Tuban terkuak di meja hijau, Jumat (23/10/2026). Dalam persidangan yang menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Nuzuardi, Direktur Syirkah Berkah Ganda Lim Sinatra blak-blakan mengaku perusahaannya menyerahkan uang Rp 250 juta. Fulus ratusan juta rupiah itu disetor sebagai pelicin untuk memuluskan penerbitan IUP yang sempat mandek.
Di hadapan persidangan, Lim menceritakan bahwa proses pengajuan izin tambang perusahaannya sudah bergulir sejak 2024. Untuk mengurus teknis perizinan tersebut, ia berkoordinasi dengan seseorang bernama Oni Setiawan. Awalnya proses berjalan mulus, namun belakangan terganjal cukup lama pada tahap dokumen rencana reklamasi. ”Pengurusan IUP cukup lancar, lupa waktunya terhambat. Rencana reklamasi lebih lama terhambat di dalam dokumen,” terang Lim dalam persidangan.
Akibat kendala itu, Lim harus berulang kali menyambangi kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna menanyakan nasib dokumen yang diajukan. Selama proses revisi tersebut, berkas perusahaannya kerap mendapat banyak koreksi.
Bahkan, sepanjang November, ia mengaku rutin mendatangi kantor ESDM setiap pekan untuk menanyakan perkembangan berkas kepada Kepala Dinas (Kadis) ESDM Aris Mukiyono. Meski mengantongi nomor telepon Aris, Lim mengaku tak berani menghubunginya secara langsung lewat pesan singkat dan memilih lewat jalur koordinasi yang sudah berjalan.
Titik terang baru muncul memasuki awal 2025. Saat Lim kembali menanyakan progres perizinan, Oni mengabarkan bahwa dokumen rencana reklamasi telah rampung dan tinggal dilanjutkan ke tahap berikutnya. Lim pun diajak ke kantor ESDM untuk menemui Aris Mukiyono setelah dokumen perusahaannya yang sempat tak jelas keberadaannya berhasil ditemukan kembali.
Untuk menindaklanjuti pertemuan itu, Lim menghubungi pucuk pimpinan di perusahaannya, yakni Direktur Utama (Dirut) bernama Michael. ”Saya kasih tahu direktur utama saya, Michael, untuk janjian ketemu dengan Pak Aris,” ungkap Lim.
Ketika pertemuan antara Michael dan Aris berlangsung di ruang kerja, Lim memilih tidak ikut masuk. Tanpa membawa dokumen apa pun ke ruang pertemuan, ia hanya menunggu di lantai satu gedung tersebut. Begitu pertemuan rampung, Michael menyampaikan kepada Lim bahwa ada permintaan uang Rp 250 juta guna memperlancar proses perizinan. Permintaan itu kemudian dibawa ke rapat internal perusahaan.
Selang sepekan setelah pembahasan internal, uang Rp 250 juta tersebut akhirnya diserahkan langsung oleh Michael. Menurut Lim, nominal Rp 250 juta itu khusus untuk memperlancar proses, di luar biaya pengurusan izin lainnya. ”Untuk izin saya resmi semuanya,” ujar Lim menegaskan prosedur yang ditempuh perusahaannya.
Kendati telah mengurus sejak 2024 dan menyerahkan uang Rp 250 juta pada awal 2025, proses perizinan itu ternyata tetap memakan waktu panjang. Lim menyebut IUP milik perusahaannya baru resmi terbit pada 2026.
Perkara ini terungkap saat penyidik Kejati Jatim membongkar praktik pungli dan gratifikasi perizinan tambang serta air tanah di Dinas ESDM Jatim pada April 2026. Dari hasil pengusutan, penyidik menetapkan empat pejabat sebagai tersangka, yakni Kadis ESDM Aris Mukiyono, Kabid Pertambangan Oni Setiawan, Kabid Geologi dan Air Tanah Ertika Dinawati, serta Ketua Tim Kerja Air Tanah Hermawan.
Namun, Oni Setiawan meninggal dunia sebelum berkasnya dilimpahkan sehingga menyisakan tiga terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dalam dakwaan jaksa, Aris Mukiyono disebut menyalahgunakan kewenangan evaluasi perizinan untuk mengumpulkan uang pungli melalui bawahannya hingga mencapai Rp 4,09 miliar. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1629)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2072)
- Plesir (30)
- Peristiwa (489)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2102)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1539)
- Jawa Timur (16670)
- Weekend (25)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (302)
- Catatan Metro (207)
- Opini (183)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (15)
- Surabaya (2806)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (760)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (4)
- Event & Promo (15)
- Giat Prajurit (23)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (227)
- Hukum (29)
