Mode Gelap
Image
Selasa, 15 September 2026
Logo

Terungkap Modus Jan Leon Lecehkan Atlet: Berawal Hukuman Fisik Berujung ke Hotel

Terungkap Modus Jan Leon Lecehkan Atlet: Berawal Hukuman Fisik Berujung ke Hotel
Jan Leon, eks pengurus Perbakin Surabaya tutupi wajah dengan dua tangannya saat menunggu di luar ruang sidang.

SURABAYA (BM) – Hukuman saat latihan yang semula disebut berupa sentuhan fisik diduga berkembang menjadi perlakuan tidak pantas terhadap atlet di bawah umur. Perbuatan tersebut disebut berujung ketika Melati (nama samaran) diajak Jan Leonard alias Jan Leon, eks pengurus Perbakin Surabaya yang merupakan pelatihnya, ke sebuah hotel di Surabaya.

Melati merupakan atlet menembak yang rutin mengikuti latihan bersama Jan Leon. Saat melakukan kesalahan dalam latihan, Melati disebut mendapat hukuman berupa sentuhan fisik. Hukuman itu diduga kemudian berubah menjadi tindakan yang tidak pantas. Hal itu diungkap oleh tim kuasa pendamping yakni Arya Alfiansyah, Purnama, Rahadian Bino Wardanu.

“Ketika korban melakukan suatu kesalahan dalam pelatihan, hukumannya adalah sentuhan fisik. Tangannya dipegang-pegang, badannya digelitikin oleh pelaku,” kata kuasa pendamping korban, Arya Alfiansyah saat menunggu jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (14/9/2026).

Perlakuan tersebut disebut tidak hanya terjadi di tempat latihan. Jan Leon juga diduga melakukan tindakan serupa ketika bersama Melati di mobil hingga area parkir. Salah satu momen terjadi ketika Melati diminta menunggu hujan reda sebelum pulang.

Sebelumnya, Melati selalu diantar dan dijemput ibunya. Namun, ketika sang ibu sedang hamil dan bersiap melahirkan, Melati beberapa kali pergi atau pulang bersama Jan Leon. “Nah, ketika momen itulah akhirnya pelatih itu berani mencoba untuk melakukannya,” ujar Arya.

Puncaknya terjadi setelah latihan ketika Melati ternyata diajak ke salah satu hotel di Surabaya. Di sana, Melati diduga dibujuk masuk ke kamar dan diminta melepas pakaian. Melati disebut menuruti karena sudah menganggap Jan Leon sebagai ayah angkat. “Korban menuruti pelaku karena sudah menganggap pelaku ini sebagai ayah angkat,” kata Arya.

 

Peristiwa tersebut disebut berlangsung selama sekitar tiga hingga lima bulan. Namun, untuk kejadian di hotel disebut, Arya menyebut hanya berlangsung sekali. “Kalau ke hotelnya satu kali. Tapi kalau dalam pelatihan itu sering,” jelas Arya.

Setelah itu, perubahan sikap Melati mulai terlihat. Ia menjadi lebih pendiam, sering menangis, mudah berubah suasana hati, dan tidak lagi mau mengikuti latihan. Kondisi tersebut akhirnya membuat orang tuanya bertanya hingga Melati menceritakan apa yang dialaminya.

Arya menyebut Melati masih di bawah umur dan saat kejadian belum memahami sepenuhnya apa yang sedang terjadi. Dia berharap proses hukum berjalan maksimal dan Jan Leon mendapat tuntutan maksimal.

Sidang kali ini digelar tertutup untuk umum. Agenda sidang yakni pemeriksaan Melati sebagai korban, pemeriksaan ibu Melati sebagai saksi, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa Jan Leon. Saat Melati dan ibunya diperiksa, majelis hakim memerintahkan Jan Leon menunggu di luar ruang sidang agar tidak berhadapan langsung dengan Melati.

Saat menunggu di luar ruang sidang, Jan Leon terlihat duduk sendirian di atas undakan berkeramik hijau muda. Kedua tangannya diborgol. Mengenakan rompi tahanan merah, kemeja putih, celana panjang hitam, dan sandal selop, tubuhnya membungkuk dengan kedua siku bertumpu di paha. Kedua telapak tangannya kemudian menutupi seluruh wajahnya.

Usai sidang, kuasa hukum Jan Leon yakni Heykal Anwar Putra dan Dwi Setiawan mengakui bahwa peristiwa tersebut memang terjadi dan disebut telah diakui oleh Jan Leon dalam persidangan. “Diakui. Diakui,” kata Setiawan kepada wartawan.

Namun, Setiawan menyebut terdapat latar belakang kedekatan antara Jan Leon dan Melati yang menurutnya belum diceritakan saat pemeriksaan terdakwa. Menurutnya, kedekatan itu oleh Jan Leon digambarkan seperti hubungan orang berpacaran. Meski demikian, Setiawan mengakui bahwa kedekatan tersebut tidak dapat membenarkan perbuatan Jan Leon karena Melati berstatus sebagai anak di bawah umur. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari