Mode Gelap
Image
Sabtu, 12 September 2026
Logo

Warga Kawal Ketat Kasus Pemalsuan Surat Lahan Pura Dalem Balangan, Mantan Kakanwil BPN Bali I Made Daging Resmi Tersangka

Warga Kawal Ketat Kasus Pemalsuan Surat Lahan Pura Dalem Balangan, Mantan Kakanwil BPN Bali I Made Daging Resmi Tersangka
Warga Kawal Ketat Kasus Pemalsuan Surat Lahan Pura Dalem Balangan, Mantan Kakanwil BPN Bali I Made Daging Resmi Tersangka

DENPASAR beritametro.id – Kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen yang menyeret nama mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging (MD), kembali menuai sorotan tajam publik. Setelah melalui serangkaian gelar perkara, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali secara resmi menetapkan I Made Daging sebagai tersangka pada 4 September 2026. Penetapan status hukum ini tidak terlepas dari laporan yang dilayangkan oleh pengempon Pura Dalem Balangan terkait sengketa lahan suci di Jimbaran yang diduga melibatkan pemalsuan dokumen dan disewakan kepada Warga Negara Asing (WNA).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, mengonfirmasi bahwa peningkatan status hukum tersebut diputuskan usai penyidik merampungkan gelar perkara atas laporan dari pihak pengempon pura. Berdasarkan materi perkara, sang mantan pejabat tinggi agraria tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana membuat dan/atau menggunakan surat palsu yang mencaplok kawasan lahan suci. Guna mengusut tuntas perkara ini, penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Jumat, 11 September 2026.

Menanggapi perkembangan hukum tersebut, gelombang dukungan dan pengawalan ketat dari masyarakat adat serta warga setempat terus mengalir. Para pengempon Pura Dalem Balangan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Warga berharap ketegasan Polda Bali dalam membongkar mafia tanah yang merambah aset ulayat dan tempat ibadah dapat memberikan keadilan substantif serta efek jera bagi para pelaku yang mencederai kesucian adat di Pulau Dewata.(BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari