MANTAN JUBIR KPK FEBRI DIANSYAH RESMI JADI KUASA HUKUM EKS JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH
- Posting Oleh dicky
- Sabtu, 25 Juli 2026 16:07
JAKARTA beritametro.id – Langkah hukum mengejutkan diambil oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Setelah sebelumnya didampingi Hotman Paris Hutapea yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan, Febrie kini resmi menunjuk mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, sebagai kuasa hukum barunya.
Sorotan publik tertuju pada penunjukan ini mengingat rekam jejak Febri Diansyah yang bertahun-tahun dikenal sebagai wajah pemberantasan korupsi di KPK, kini berada di sisi membela tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dampingi Pemeriksaan Perdana Usai Terima Surat Kuasa
Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa dirinya baru menerima surat kuasa sehari sebelum mendampingi pemeriksaan perdana kliennya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026). Dalam pemeriksaan marathon selama 10 jam tersebut, penyidik menyodorkan 20 hingga 30 pertanyaan yang berfokus pada identitas dan riwayat pekerjaan.
Febri menegaskan bahwa kliennya bertindak kooperatif dari awal pemeriksaan hingga proses penahanan.
"Pak FA sudah menjalaninya secara kooperatif, datang, dan menjawab semua pertanyaan, dan bahkan juga dilakukan proses penahanan. Tentu kita sangat berharap semua pihak bisa betul-betul menyaring dan mengawal proses ini agar berjalan secara benar, secara hukum," tegas Febri Diansyah.
Jeratan Tiga Perkara Korupsi dan TPPU
Penetapan status tersangka TPPU terhadap Febrie Adriansyah dilakoni oleh Tim 9 Kejaksaan Agung berdasar Sprindik bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan langkah ini diambil setelah menerima pelimpahan berkas dan barang bukti dari Polri, termasuk emas seberat 74 kg serta valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.
Selain perkara TPPU tersebut, eks Jampidsus ini juga terseret dalam tiga ranah penyidikan lainnya, yakni kasus PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara PLTU pemicu blackout, hingga penyimpangan penanganan perkara PT ASABRI.(red/BM/dea)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1627)
- Keadilan (701)
- Hukrim (1980)
- Plesir (27)
- Peristiwa (477)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2081)
- Internasional (561)
- Sports (1998)
- Ekonomi (1497)
- Jawa Timur (16500)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (296)
- Catatan Metro (206)
- Opini (175)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2770)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (11)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (34)
- Global (10)
- Pendidikan (211)
- Hukum (24)
