Mode Gelap
Image
Sabtu, 18 April 2026
Logo

Gelar Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, PN Surabaya Dijaga Ketat

Gelar Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, PN Surabaya Dijaga Ketat
PN Surabaya dijaga ketat para petugas kepolisian

SURABAYA (BM) - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan perkara tragedi Kanjuruhan, Senin (16/1/2023). Sidang dikawal dengan pengamanan ketat dari berbagai pihak aparat keamanan.

AA Agung Pranata, Humas PN Surabaya mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dan jajaran terkait yang ada di Jatim. "Kami sudah berkordinasi langsung dengan pihak keamanan dari Polda Jatim maupun Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Untuk pengamanan di PN Surabaya, personel keamanan kepolisian akan menerjunkan sebanyak 150 personil. Namun jika dibutuhkan, jumlah tersebut akan bertambah hingga 800 personel anggota kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan 5 orang tersangka atas kasus tewasnya ratusan suporter Arema di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu. Para tersangka dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan orang luka hingga meninggal.

Lima tersangka tersebut diantaranya, Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim), Abdul Haris (Ketua Panpel Arema Arema FC), dan Suko Sutrisno (Security Officer). (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari