Mode Gelap
Image
Sabtu, 18 April 2026
Logo
Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Residivis Curanmor di Kawasan Merr
diduga Pelaku Y yang dilumpuhkan dikamar jenazah

Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Residivis Curanmor di Kawasan Merr

SURABAYA (BM) - Pelaku Y (30), setelah Delapan bulan dicari dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kejahatan jalanan yang dikenal sadis, akhirnya ditembak mati Tim Subdit Jatanras Ditreskrium Polda Jawa Timur pada Jumat (07/03/2025) dini hari di kawasan Jalan Merr, Surabaya, setelah melawan petugas dengan senjata tajam saat hendak ditangkap. 

AKBP Jumhur Arbaridi, Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Jatim, dalam keterangannya menjelaskan bahwa  Y merupakan residivis yang tiga kali terlibat kejahatan jalanan sejak tahun 2018. 

"Pelaku ini sudah menjadi DPO selama satu tahun terakhir, buronan dari Polres Bangkalan dan Surabaya," ujar AKBP Jumhur. 

Y, warga asal Bangkalan, Madura,  terkenal sangat lihai dan berani. Dalam sehari saja, ia mampu mencuri empat kendaraan di wilayah Surabaya.  Sasarannya adalah kendaraan yang minim penjagaan. 

"Pelaku Y merupakan otak dari komplotan begal ini. Mereka telah melancarkan aksi lebih dari seratus kali di wilayah Surabaya-Madura sejak tahun 2018," tambah AKBP Jumhur. 

Penangkapan Y sempat menegangkan.  Saat akan ditangkap, Y melawan petugas dengan mengayunkan celurit.  Kejar-kejaran pun tak terhindarkan.  Meskipun polisi telah memberikan tembakan peringatan, Y tetap melawan.  Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku di dada dan leher. 

Dari tangan Y, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit dan kunci letter T.  Saat ini, polisi masih memburu delapan rekan Y yang juga terlibat dalam komplotan begal tersebut. 

"Penindakan tegas ini merupakan komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tandas AKBP Jumhur.  

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak berwajib.

Komentar / Jawab Dari