PRESIDEN PRABOWO DIKABARKAN TANDATANGANI PENGUNDURAN DIRI JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH
- Posting Oleh dicky
- Jumat, 10 Juli 2026 01:07
JAKARTA, BM – Pusaran kasus yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Febrie dikabarkan telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya, dan dokumen tersebut disebut-sebut telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kabar yang pertama kali diembuskan oleh media RMOL ini mengindikasikan adanya pergeseran konstelasi di internal Korps Adhyaksa pasca-rentetan peristiwa penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian.
Berdasarkan informasi yang beredar, momentum pengunduran diri ini merupakan tindak lanjut dari sebuah pertemuan di rumah dinas Presiden di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut khusus digelar untuk membahas perkembangan penanganan perkara hukum yang menyeret nama sang Jampidsus.
Sumber internal menyebutkan, Kepala Negara memilih langkah persuasif dalam menyikapi persoalan ini. Presiden dikabarkan tidak menghendaki adanya opsi pemecatan secara langsung, melainkan lebih mendorong agar pejabat negara yang sedang tersangkut persoalan hukum mengambil inisiatif mengundurkan diri. Langkah ini dinilai lebih bijak demi menjaga marwah dan kehormatan institusi penegak hukum di mata publik.
Seiring dengan bergulirnya kabar pengunduran diri tersebut, lini masa suksesi kepemimpinan di Gedung Bundar mulai bergerak. Sejumlah nama yang dinilai potensial untuk mengisi posisi Jampidsus dikabarkan sudah mulai dibahas oleh otoritas terkait, meskipun hingga kini belum ada keputusan ataupun pengumuman resmi mengenai sosok pengganti definitif.
Sementara itu, di ranah penegakan hukum, tim gabungan yang terdiri dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus bergerak secara agresif. Aparat dilaporkan telah melakukan penggeledahan secara serentak di sejumlah titik lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta dan Bogor. Penggeledahan ini berkaitan langsung dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dari operasi penindakan tersebut, penyidik mengumumkan telah menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk dokumen keuangan serta uang tunai dalam bentuk mata uang asing yang nominalnya masih dihitung. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penyidikan ini berkelindan dengan beberapa perkara kakap yang saat ini sedang didalami secara intensif oleh tim penyidik.
Kendati eskalasi pemberitaan dan tindakan hukum di lapangan berjalan sangat dinamis, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap harus dikedepankan. Seluruh pihak yang terseret dalam pusaran kasus ini memiliki hak hukum yang sama untuk dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Publik kini menaruh harapan besar agar momentum ini menjadi titik balik penegakan hukum yang objektif. Perkara ini diharapkan dapat diusut tuntas tanpa pandang bulu dengan proses yang dibuka secara transparan kepada masyarakat.
Siapa pun yang nantinya terbukti bersalah secara hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan sebaliknya, jika tuduhan tidak terbukti, pemulihan nama baik serta rehabilitasi bagi yang bersangkutan wajib dilakukan. Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan riuh ego sektoral atau perang antarinstitusi, melainkan penegakan hukum yang bersih, adil, dan tidak tebang pilih. (BM/dea)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (701)
- Hukrim (1967)
- Plesir (26)
- Peristiwa (469)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2053)
- Internasional (560)
- Sports (1998)
- Ekonomi (1492)
- Jawa Timur (16471)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (292)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2765)
- Kriminal (121)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (11)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (34)
- Global (10)
- Pendidikan (210)
- Hukum (24)
