Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo

Tegas, Venna Melinda Tak Akan Cabut Laporan KDRT Terhadap Suaminya

Tegas, Venna Melinda Tak Akan Cabut Laporan KDRT Terhadap Suaminya
Artis Venna Melinda

SURABAYA (BM) - Venna Melinda, artis yang menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak akan mencabut laporan polisinya terhadap suaminya Ferry Irawan. Hal itu dilakukan agar Venna mendapat perlindungan sebagai Warga Negera Indonesia (WNI).

Hal itu ditegaskan oleh kuasa hukum Venna yakni Reza Mahastra. “Bu Venna telah memberikan komitmennya untuk tidak akan menarik laporannya,” ujar Reza kepada wartawan, Rabu (11/1/2022).

Ia mengatakan, laporan polisi merupakan langkah terbaik yang diambil Venna sebagai korban. Sebab lewat jalur hukum tersebut, Venna sebagai warga negara indonesia bisa mendapat perlindungan. “Karena tidak mungkin main hakim sendiri. Meskipun keluargnya gemas,” tegas Reza.

Melalui laporan tersebut, Reza berharap Venna bisa mendapatkan haknya yaitu keadilan hukum. Tentunya proses hukum dalam kasus ini bisa diselesaikan. “Karena kan ya ini juga buat pelajaran kita semua nanti. Warga negara ke mana lagi minta tolongnya kalau enggak kepada kepolisian. Tapi tadi semua diterima baik oleh kepolisian dan Alhamdulilah mereka bekerja secara sangat profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Venna pada Kamis (12/1/2023) besok. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti yang sebelumnya telah dikumpulkan.

Rencananya, artis sekaligus politisi ini akan didampingi pengacara kondang Hotman Paris saat menjalankan pemeriksaan. "Besok rencananya akan dilakukan pemeriksaan saudari Venna Melinda sebagai korban. Kedatangannya akan didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris di Polda Jatim," ungkapnya.

Dirmanto menambahlan, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada Selasa (10/1/2023) kemarin. Selain olah TKP, pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian KDRT tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya yakni Ferry Irawan atas kasus dugaan KDRT. Kejadian kekerasan tersebut saat keduanya menginap di salah satu hotel di Kota Kediri pada 1 Januari lalu.

Saat itu, Venna melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kediri Kota. Namun akhirnya Polda Jatim memutuska untum menarik kasus tersebut. Beberapa barang bukti telah diamankan diantaranya, handuk, pakaian korban, dan rekaman CCTV. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari